Senin, 13 April 2015

KHALIFAH RASYIDAH



KHALIFAH RASYIDAH
Novia Nur Fadhila

PENDAHULUAN
Masa Khilafah Rasyidah merupakan masa kepemimpinan setelah Nabi Muhammad saw wafat., yaitu mulai dari masa Abu Bakar sampai kepada ‘Ali ibn Abi Thalib. Para khalifahnya disebut Al-Khulafa’ Al-Rasyidun (khalifah-khalifah yang mendapat petunjuk).[1] Al-Khulafa’ Al-Rasyidun bertugas

MARS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-46 MAKASSAR



MARS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-46 MAKASSAR
Syair: Prof. Din Syamsudin
Lagu: Dwiki Darmawan

MENUJU INDONESIA BERKEMAJUAN

Sang Surya di ufuk tinggi
Cerahi persada negeri
Dari Timur gerakkan nurani
Bangkitkan tamaddun tinggi

Angin mamiri berhembus kencang
Layar phinisi lebar berkembang
Walau ombak besar menantang
Pantang surut ke belakang

Reff 1:
Janganlah kita berpangku tangan
Tegapkan langkah hadapi tantangan
Dengan penuh keyakinan
Kita kan tiba di tujuan
Reff 2:
Mari bangkitkan Persyarikatan
sambil bergandengan tangan
Gerakkan dakwah pencerahan
Menuju Indonesia berkemajuan

Dari Makassar ke Makassar
Khittah jadi pegangan dasar
Dakwah pencerahan kian besar
Indonesia maju di jalan benar
INTERLUDE

Reff 1:
Janganlah kita berpangku tangan
Tegapkan langkah hadapi tantangan
Dengan penuh keyakinan
Kita kan tiba di tujuan
Reff 2:
Mari bangkitkan Persyarikatan
sambil bergandengan tangan
Gerakkan dakwah pencerahan
Menuju Indonesia berkemajuan

Senin, 06 April 2015

MARS HW dan HYMNE HW PANDUKU

MARS HW

Hizbul Wathan Muhammadiyah sangat pesat berkembang
Di seluruh Indonesia bukan disini sa…ja
Memegang amanahnya, menjunjung a-gama
Teguh hati sebagai baja
Menjalankan kewajiban dengan sopan serta perwira
Sama-sama faqir dan kaya
Punya haluan sedikit bicara banyak bekerja

HYMNE HW PANDUKU

Hiz-bul wathan bangkit dan melangkah
Putra putri Muhammadiyah
Pandu pembela tanah air tercinta
Kader pemimpin bangsa
Bersemboyan fastabiqul khairat
Dengan semangat pantang surut
Membina insane yang berakhlak mulia
Teguh iman dan bertaqwa
Hizbul Wathan itulah panduku
Disanalah qta bersatu
Berbakti demi nusa dan bangsa
Masyarakat sejah-te-ra
Hizbul Wathan mengemban tugasnya
Memenuhi janji pandunya
Dengan i-khlas beramal usaha qur’an hadits pedomannya

Rabu, 01 April 2015

Pengembangan Pribadi Konselor #1

PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR #1

1.    Unjuk Kerja Konselor Profesional

Berdasarkan pada UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 bahwa keberadaan konselor dalam system pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan intrukur. Tentunya tiap kualifikasi pendidik memiliki unjuk kerja masing-masing. Untuk unjuk kerja konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum.
Unjuk kerja konselor berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan sesuai dengan rentang usia peserta didik. Karena tiap rentang usia memiliki kebutuhan tugas perkembangan yang berbeda-beda. Jenjang pendidikan yang ditangani oleh konselor diantaranya jenjang sekolah dasar, jenjang sekolah menengah (SMP/SMA) dan Perguruan tinggi.
Sosok utuh konselor professional adalah memiliki kompetensi konselor yang mencakup kompetensi konselor akademik dan professional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan professional bimbingan dan konseling.  Kompetensi akademik merupakan landasan pengembangan bagi kompetensi professional, yang meliputi: 1) memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani, 2) menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling, 3) menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan,dan 4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas secara berkelanjutan.
Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan empat kompetensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai dan kecenderungan pribadi yang mendukung kompetensi akademik dan professional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional.

Referensi: Depdiknas. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.