Rabu, 01 April 2015

Pengembangan Pribadi Konselor #1

PENGEMBANGAN PRIBADI KONSELOR #1

1.    Unjuk Kerja Konselor Profesional

Berdasarkan pada UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 6 bahwa keberadaan konselor dalam system pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan intrukur. Tentunya tiap kualifikasi pendidik memiliki unjuk kerja masing-masing. Untuk unjuk kerja konselor berada dalam kawasan pelayanan yang bertujuan mengembangkan potensi dan memandirikan konseli dalam pengambilan keputusan dan pilihan untuk mewujudkan kehidupan yang produktif, sejahtera, dan peduli kemaslahatan umum.
Unjuk kerja konselor berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan sesuai dengan rentang usia peserta didik. Karena tiap rentang usia memiliki kebutuhan tugas perkembangan yang berbeda-beda. Jenjang pendidikan yang ditangani oleh konselor diantaranya jenjang sekolah dasar, jenjang sekolah menengah (SMP/SMA) dan Perguruan tinggi.
Sosok utuh konselor professional adalah memiliki kompetensi konselor yang mencakup kompetensi konselor akademik dan professional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah dari kiat pelaksanaan pelayanan professional bimbingan dan konseling.  Kompetensi akademik merupakan landasan pengembangan bagi kompetensi professional, yang meliputi: 1) memahami secara mendalam konseli yang hendak dilayani, 2) menguasai landasan teoritik bimbingan dan konseling, 3) menyelenggarakan bimbingan dan konseling yang memandirikan,dan 4) mengembangkan pribadi dan profesionalitas secara berkelanjutan.
Unjuk kerja konselor sangat dipengaruhi oleh kualitas penguasaan empat kompetensi tersebut yang dilandasi oleh sikap, nilai dan kecenderungan pribadi yang mendukung kompetensi akademik dan professional konselor secara terintegrasi membangun keutuhan kompetensi pedagogic, kepribadian, social, dan professional.

Referensi: Depdiknas. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar